🛷 Harga Per Meter Kubik Air Pdam
HargaPokok Produksi Rp. 2.100 per meter kubik, sedangkan untuk rumah tangga sangat sederhana 10 meter kubik pertama tarifnya hanya Rp. 350,” terangnya. Sayid M Iqbal juga menegaskan, bahwa keberadaan sumber air Umbulan tidak banyak pengarunya terhadap pelayanan di wilayah Kota Surabaya, karena secara kuantitas, pasokan air bisa berkurang
– Kenaikan tarif air PDAM dirancang untuk tetap memenuhi asas keadilan. Untuk pelanggan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah MBR, misalnya, mereka diberi skema subsidi. Dengan begitu, harga yang dibayar pun jauh lebih rendah daripada tarif batas bawah. Itu disampaikan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Arif Wisnu Cahyono Kamis 9/12. Sesuai hasil harmonisasi, tarif bagi pelanggan rumah tangga MBR ditetapkan Rp per meter kubik m³. Nilai itu lebih kecil daripada tarif batas bawah Rp per m³. ’’Jadi, saya kira tidak akan memberatkan,’’ kata Arif. Dia menjelaskan, rumah tangga MBR termasuk dalam golongan pelanggan kelompok I. MBR termasuk yang mendapatkan tarif bersubsidi dengan nilai lebih rendah daripada biaya dasar. Kelompok pelanggan itu juga termasuk untuk kepentingan sosial. Misalnya, tempat ibadah, panti asuhan, dan panti sosial. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. ’’Justru penyesuaian tarif ini akan memperbesar subsidi silang,’’ imbuh Arif. Bukan hanya MBR. Arif mengungkapkan, kelompok pelanggan rumah tangga sederhana juga mendapat tarif lebih rendah daripada harga batas bawah. Nilainya Rp per m³. Rumah tangga sederhana memiliki bangunan rumah dengan nilai jual objek pajak NJOP kurang atau sama dengan Rp 50 juta. Untuk rumah tangga menengah, ditetapkan tarif harmonisasi Rp per m³. Rumah tangga mewah Rp per m³. Serta, rumah tangga sangat mewah mencapai tarif Rp per m³. Tarif air PDAM untuk kalangan niaga dan industri sebesar Rp per m³. Menurut Arif, kebijakan baru itu mulai disosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial maupun media massa. Pihaknya optimistis berbagai pelanggan akan memaklumi kenaikan tarif tersebut. Baik pelanggan rumah tangga maupun kelompok industri dan niaga. ’’Kenaikan ini kita ikuti dengan pengembangan pelayanan yang lebih prima. Saya kira tidak akan keberatan,’’ tegas Arif. Di bagian lain, wakil rakyat menyoroti kenaikan tarif air PDAM tersebut. Wakil Ketua DPRD Reni Astuti menilai langkah PDAM menaikkan tarif tersebut kurang bijak. Alasannya, pandemi belum usai. Tidak sedikit kelompok masyarakat yang terdampak. Saat ini ekonomi mulai bergerak dari keterpurukan akibat pandemi. ’’PDAM kan baru mendapat komandan anyar. Seharusnya fokus dulu menunjukkan kinerja. Bukan malah menggenjot tarif ke pelanggan,’’ tegas Reni. Perbaikan pelayanan, antara lain, berupa cakupan air ke pelanggan yang ditingkatkan lagi. Kemudian, memastikan kualitas air yang lebih baik. Serta, upaya mitigasi ketika terjadi gangguan pelayanan. ’’Seperti air mati. Ini harus dicarikan solusinya,’’ imbuh dia. Sejauh ini, PDAM memang dinilai cukup cepat menginformasikan kepada pelanggan jika ada gangguan. Namun, BUMD itu dianggap lambat dalam memitigasi masalah. Misalnya, mengatasi masalah yang butuh waktu lama. ’’Atau, terkait distribusi bantuan air ketika layanan terganggu,’’ jelas Reni. TARIF AIR PDAM SURABAYABERDASAR KELOMPOK PELANGGAN Kelompok Sosial = Rp Kelompok RT MBR= Rp Kelompok RT sederhana = Rp Kelompok RT menengah = Rp Kelompok RT mewah = Rp Kelompok RT sangat mewah = Rp Kelompok Industri dan niaga = Rp Kelompok Pemerintahan = Rp Keterangan RT = rumah tangga Sumber PDAM Surya Sembada Surabaya
volumekehilangan air standar. 11. Tarif air minum PDAM Tirta Merapi yang selanjutnya disebut tarif adalah kebijakan harga jual air minum dalam setiap meter kubik (m3) atau satuan volume lainnya sesuai Peraturan Daerah. 12. Tarif Rendah adalah tarif bersubsidi yang nilainya lebih rendah dibanding Biaya Dasar.
Ilustrasi. - Reuters JOGJA-Untuk menyesuaikan inflasi nilai rupiah dan peningkatan biaya operasional, PDAM Kota Jogja atau Perumda PDAM akan menaikkan tarif layanan sebesar Rp920 per meter kubik mulai Januari Perumda PDAM, Dwi Agus Tri Widodo, menjelaskan pada Januari ini dilakukan kajian tarif layanan. "Kajian terakhir 2013 lalu, sudah enam tahun maka perlu ada oenyesuaian untuk mengimbangi inflasi dan peningkatan operasional," ujarnya beberapa waktu lalu. Tarif layanan yang telah dipakai sejak 2013 yakni sebesar per meter kubik. Mulai Januari 2020, tarif ini dinaikkan menjadi per meter kubik. Menurutnya, kenaikan ini masih dalam taraf wajar sebab kurang dari 40%."Masih dalam batas UMK. Dengan batas minimal pemakaian harapannya masyarakat tidak terbebani, karena ini juga demi peningkatan kualitas produksi air baku," kata PDAM sejauh ini masih menggunakan air dalam dengan oertimbangan stabilitas produkso dan leboh murah. Jika air permukaan kata dia, memerlukan proses pengolahan yang tidal murah. "Karena kondisi sungai di Jogja masih perlu diolah. Selain itu dilihat juga keberlanjutan produksinya, harus selalu ada bak musim hujan atau kemarau," Februari 2019, Perumda PDAM mendapat sokongan air baku dari SPAM regional Kali Progo melalui reservoir Bedog dan reservoir Gemawang, sebanyak 30-50 liter per detik. Adapun total produksi Perumda PDAM yakni sebanyak 500 liter per detik."Masih cukup untuk pelanggan kami sebanyak sekitar pelanggan. Meski demikian kebocoran masih ada, yakni sebesar 30%. Angka ini masih lebih rendah dari rata-rata nasional," itu, pada 2020 pihaknya juga berencana akan mengembangkan produk bukan saja pada air baku, tapi juga air minum dalam galon. Adapun produksi air minum yang sudah dilakukan selama ini adalah kran siap minum gratis di tiga titik, meliputi depan Kantor Perumda PDAM, Malioboro dan Pasty."Belum ada rencana pengembangan, karena masih dievaluasi penggunaannya. Selain itu pemasangannya juga butuh Rp200 juta satu titik, jadi kalau belum terlalu dibutuhkan belum akan kami tambahi," ungkapnya. BACA JUGA Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
MAGELANGEKSPRESCOM,TEMANGGUNG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung melakukan penyesuaian Tarif Dasar Air (TDA) sebesar 10 persen dari sebelumnya. Direktur PDAM Tirta Agung Temanggung Agus Riyanto mengatakan, penyesuaian TDA ini untuk satu meter kubik air yang sudah digunakan oleh pelanggan atau masyarakat. Dari tarif
Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Musi – Dinilai sudah terlalu lama tidak menaikkan tarif air bersih, Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Musi Palembang berencana akan melakukan penyesuaian tarif air bersih sebesar sepuluh Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, sejak 2011 pihaknya tidak pernah menaikkan tarif air dari itu, menurut Andi, rencananya PDAM Tirta Musi Palembang akan naikkan tarif pada tahun ini juga.“Kita naikkan setelah kajian, masih proses, setelah itu selesai dan dapat hasilnya kita naikkan,” mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan survei tentang kepuasan pelanggan. Melakukan sosialisasi dan sedang berkoordinasi dengan DPRD Kota Palembang.“Jadi tidak langsung kita naikkan, nilai kenaikkannya sepuluh persen tau sekitar Rp400 per meter kubik,” mengatakan, setelah semua proses dilalui dan tidak ditemukan masalah, maka enam bulan kedepan PDAM Tirta Musi Palembang sudah bisa menerapkan kenaikan harga tarif air kepada seluruh pelanggan.“Saat ini harga tarif air kita hanya per meter kubik, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel,” kenaikan tarif air ini dinilai perlu mengingat banyak investasi yang sudah dilakukan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.“Dengan naiknya tarif air, maka target pendapatan PDAM untuk PAD Palembang meningkat sebesar sepuluh persen,” hanya itu saja, di tahun 2022 ini PDAM Tirta Musi Palembang juga akan melakukan pemasangan sambungan baru.“Tahun 2022 ini kita akan melakukan penambahan pemasangan sambungan baru sebanyak 13 ribu,” katanya. iyaYuk bagikan berita ini...Pos terkaitSambut HUT Bhayangkara ke- 77, Polres Pagaralam Gelar Baksos40 Pelajar Dapat Pelatihan Pertolongan Pertama dari Polres MuaraenimPartai Golkar Sumsel Segera Laksanakan RakerdaDukung Program Pemerintah, Polres Muaraenim Gelar Bakti Kesehatan Peduli StuntingSekjen DPR Pastikan Tiket Garuda Untuk Timwas HajiWakil Ketua Komisi X DPR Sebut Banyak Bangunan Sekolah Tidak Berfungsi
Yang perlu dimengerti, saat ini, Perumdam Among Tirto menjual air ke PDAM Kota Malang seharga Rp 90 per meter kubik.Sedangkan yang ke Kabupaten Malang seharga Rp 40 per meter kubik,” kata Agung. Apalagi, menurut Agung, Kota dan Kabupaten Malang dalam menjual ke pelanggannya dengan harga di atasnya.Celakanya, kata dia, mereka belinya air di
Dalam surat gubernur, disebutkan tarif rata-rata atau harga jual air minum BUMD Surabaya pada 2022 masih rendah jika dibanding dengan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. SURABAYA - Tarif Perusahaan Air Minum Daerah PDAM Kota Surabaya akan naik dari semula sekitar Rp per meter kubik m3 menjadi sekitar Rp per meter kubik m3. Penyesuaian tarif PDAM tersebut paling cepat akan berlaku di Kota Pahlawan ini mulai Januari 2023 "Tim ahli Pemkot sudah mengkaji detail terkait penyesuaian tarif ini. Kan sudah 15 tahun tidak naik. Kalaupun naik tidak sampai seribu perak. Tunggu ya tarif resminya Januari 2023," ujar Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Arif Wisnu Cahyono, Selasa 15/11/2022. Tarif rata-rata Rp itu sudah berlaku sejak 2005 hingga saat ini belum ada kenaikan. Tim ahli juga sudah melakukan kajian akademik bahwa tarif selama ini tidak berkeadilan. Antara warga kelas menengah ke atas dengan ke bawah dipukul rata. Perlu pemberlakuan formula baru terkait tarif PDAM ini. "Selama ini masih banyak kelompok pelanggan kelas menengah yang menikmati subsidi tarif. Besok harus ada penataan. Bisa dibilang kenaikan besok hanya untuk kelas menengah ke atas dan industri," terang Arif. Dia menjelaskan bahwa kenaikan tarif PDAM di Kota Surabaya besok adalah untuk pelanggan PDAM kelompok 2. Yakni kelompok menengah atas dan komersial industri dan niaga. Sementara untuk kelompok 1 atau menengah ke bawah berlaku subsidi. Kelompok 1 adalah sosial umum, Masyarakat Berpenghasilan Rendah MBR, Rumah Sederhana RS dan Rumah Sangat Sederhana RSS. Kelompok ini akan mengalami kenaikan tarif jika pemakaian lebih dari 20 m3 per hari. "Kalau pakai hanya 10 m3 per bulan malah gratis. Hanya berkewajiban bayar sewa meter dan retribusi kebersihan saja. Saat ini skema itu tengah difinalisasi. Termasuk tarif baru," kata Arif. Dalam simulasi yang sudah dilakukan untuk penyesuaian tarif itu, akan ada usulan kenaikan sesuai kelompok. Di skema tarif yang baru besok, diusulkan kelompok I MBR, RS/RSS tarif sampai dengan 10m3 kebutuhan dasar adalah nol rupiah atau Rp 0. Secara umum kelompok ini akan mengalami penurunan. Kecuali kalau pemakaian mereka diatas 20 m3 maka akan dikenakan tarif batas bawah sesuai SK Gubernur Jatim Rp m3. Dirut PDAM menyebut bahwa penggunaan air oleh warga Kota Surabaya boros. Arif menyinggung soal standar nasional penggunaan air bersih. SNI kota metropolitan dgn penduduk lebih besar 1 jt jiwa pemakaian air bersih adalah 150 liter per org per hari. Sementara Surabaya bisa mencapai 190 liter/org/hari. "Tarif Rp an itu bisa jadi turun, kalau pemakaian rata-rata turun karena masyarakat mulai berhemat. Tapi saya pikir wajar kalau saat ini perlu penyesuaian tarif," kata Arif. Penyesuaian atau kenaikan tarif tersebut juga diperlukan untuk menambah biaya biaya perawatan infrastruktur pengelolaan air bersih yanh mahal. PDAM juga butuh modal untuk investasi, salah satunya untuk peremajaan pipa. Arif menyebut bahwa kenaikan tarif itu berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 2022. Surat ketetapan Gubernur Jatim tersebut melaksanakan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Dalam surat gubernur tersebut, disebutkan tarif rata-rata atau harga jual air minum BUMD Surabaya pada 2022 masih rendah jika dibanding dengan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Disebutkan untuk tarif batas atas PDAM Surabaya Rp per meter kubik, batas bawah tarif dasar Rp per meter kubik, tarif rata-rata harga jual Rp per meter kubik. Di Kabupaten Gresik untuk tarif batas atas Rp per meter kubik, batas bawah Rp per meter kubik dan tarif rata-rata per meter kubik. Untuk Kabupaten Sidoarjo, tarif atas Rp per meter kubik, tarif bawah Rp per meter kubik dan tarif rata-rata Rp per meter kubik.
Setelahpenyesuaian tarif di 2022 ini aturan pemakaiannya menjadi 10 meter kubik dengan bayaran Rp 85 ribu. "Pakai air atau tidak, tetap dihitung 10 kubik, per meter kubik adalah Rp 8.500. Jika
Meski tampak sepele, namun Biaya Air PDAM Per Bulan sering menjadi beban untuk sebagian orang. Maka dari itu, kita harus paham tentang cara penghitungan. Dengan kata lain, agar kita lebih hemat dalam pemakaian air PDAM. Tidak berbeda dengan listrik, nyatanya air juga merupakan kebutuhan utama masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang menggunakan layanan PDAM sebagai sumber air di rumahnya. Nah, dengan menggunakan layanan dari PDAM tersebut, secara tidak langsung kamu juga mempunyai kewajiban untuk membayar tagihan setiap bulannya. Tidak bisa dipungkiri, mengalami lonjakan harga konsumsi air yang tidak terduga, bisa menjadi suatu hal yang sangatlah menjengkelkan. Nah, supaya kamu terhindar dari masalah tersebut. Sangat penting untuk tahu tata cara menghitung tarif PDAM di rumah. Meski tidak bisa dilakukan secara akurat, namun setidaknya kamu bisa mengira-ngira besaran biaya yang harus dibayar. Penting diketahui, adanya lonjakan tarif PDAM bisa disebabkan oleh banyak sekali faktor. Baik itu dari ketentuan tarif dasar yang sering berubah, konsumsi air yang terlalu boros, atau bisa juga karena kebocoran pipa dan kesalahan dalam perhitungan. Teruntuk pelanggan yang menggunakan meteran mekanikal, cara membaca meteran PDAM nyatanya sangatlah mudah. Sebab kamu hanya perlu melakukan pemeriksaan pada angka meteran. Angka tersebut terdiri dari warna hitam dan warnaa merah. Agar lebih jelas tentang ulasan cara menghitung tarif PDAM per bulan, kamu bisa menyimak rincian dibawah ini hingga tuntas. Biaya Air PDAM Per BulanGolongan Tarif Air PDAMCara Menghitung Biaya Air PDAM Per BulanCara Bayar Biaya Air PDAM1. Melalui Layanan M-Banking2. Bayar Melalui Minimarket3. Bayar Dengan Aplikasi Super Sebelum kamu masuk pada tata cara penghitungan tarif atau biaya PDAM, maka penting diketahui bahwa penetapan iuran air disesuaikan dengan golongan pelanggan. Dalam hal ini, pelanggan digolongkan dalam beberapa kelompok. Seperti halnya golongan sosial, golongan rumah tangga, dan juga golongan niaga hingga industri. Pada masing-masing golongan tersebut, juga dibagi kembali dalam beberapa kategori. Contohnya ialah Golongan Sosial 1A, 1B, dan 2A1, Rumah Tangga 2A1, 2A2, 2A3, dan 2B, Niaga 3A dan 3B, serta Industri 4A dan 4B. Namun yang menjadi poin inti disini ialah, semakin besar konsumsi / penggunaan air per bulan, maka akan semakin tinggi pula tarif dasar pelanggan yang diberlakukan. Nah, supaya kamu tidak bingung dalam memahami penjelasan diatas, berikut rincian golongan tarif PDAM yang dikhususkan untuk rumah tangga. Golongan Tarif Air PDAM Tarif yang kami rangkum dalam daftar ini tidaklah mengikat. Sehingga besaran tarif juga bisa berubah sewaktu-waktu sesuai peraturan kebijakan perusahaan PDAM. 1-10 m3 2A1, 2A2, 2A3, 2A4, 2B 11-20 m3 2A1, 2A2, 2A3, 2A4, 2B 21-30 m3 2A1, 2A2, 2A3, 2A4, 2B >30 m3 2A1, 2A2, 2A3, 2A4, 2B Sekedar untuk informasi tambahan, penerapan besaran biaya tidak hanya terpengaruh oleh golongan. Akan tetapi, tarif dasar PDAm juga berbeda pada setiap daerah. Maka dari itu, supaya kamu lebih tahu dengan berapa tarif PDAM di daerah tempat tinggal masing-masing. Akan lebih baik jika berkunjung langsung ke kantor PDAm setempat. Atau bisa pula dengan mengunjungi laman website resmi mereka. Akan tetapi secara umum, mayoritas pengguna PDAm di Indonesia, langsung masuk pada golongan rumah tangga menangah, yakni golongan 2A3. Dengan kata lain, kisaran harga yang tertera pada daftar diatas, masih bisa dijadikan acuan sebagai cara menghitung biaya PDAM per bulan. Cara Menghitung Biaya Air PDAM Per Bulan Tidak berbeda dengan beberapa poin yang sudah kami sebutkan di atas, cara menghitung tarif PDAM rumah tangga sangatlah sederhana. Yakni dengan melihat angka konsumsi air yang sudah tertera pada meteran. Untuk tahap selanjutnya, bisa dikalikan dengan tarif dasar air yang ditetapkan. Terlepas dari itu, jumlah total iuran air per bulan umumnya sudah termasuk dengan beberapa biaya lain. Khususnya yang ada di luar tarif pemakaian air masyarakat. Agar informasi yang diperoleh lebih jelas. Ada baiknya jika kamu menyimak simulasi perhitungan tarif PDAM yang sudah kami rangkum dibawah ini. Simulasi Penghitungan Biaya PDAM Rumah Sebelum penghitungan, kita asumsikan dulu konsumsi air mencapai hingga 30 m3 setiap buannya. Selanjutnya, golongan tarif yang dibebankan sebesar Rp atau golongan rumah tangga 2A3. Dengan demikian, cara penghitungan tarif PDAM rumah tangga tersebut ialah 30 x Rp = Jumlah atau nominal diatas hanya berupa tarif konsumsi air saja. Jika sudah memperoleh angka tersebut, maka jumlahkan pula dengan biaya administrasi air minum serta biaya pemeliharaan meteran per bulan. Untuk besaran kedua biaya tersebut, mempunyai tarif berbeda pada setiap daerah. Umumnya, biaya admin sebesar Rp per bulan, dan biaya pemeliharaan sesuai dengan ukuran meternya, contoh 0,5 inci, sebesar Rp per bulan 1 inci, sebesar Rp per bulan 1,5 inci, sebesar Rp per bulan 2 inci, sebesar Rp per bulan 4 inci, sebesar Rp per bulan Setelah diketahui ukurannya, mari kita asumsikan bahwa ukuran meter yang digunakan 0,5 inci. Jadi, total biaya yang harus dibayar sebagai tarif PDAM sebesar Rp. + Rp + Rp = Rp per bulan. Cara Bayar Biaya Air PDAM Untuk tata cara pembayaran tagihan PDAM sebenarnya sangat mudah. Bahkan tersedia dengan beberapa alternatif pembayaran. Selain bisa datang langsung ke loket PDAM terdekat, kami bisa pula memanfaatkan cara lain seperti yang sudah kami lampirkan dibawah ini 1. Melalui Layanan M-Banking Membayar tagihan PDAM bukanlah hal sulit bagi kamu pengguna m-banking. Sebab hampir semua layanan perbankan di Indonesia, menyediakan fitur atau fasilitas pembayaran air melalui laman dan aplikasi yang disediakan. Yang patut dan penting untuk diketahui, kamu hanya perlu mengakses laman dan aplikasi yang dimaksud. Selanjutnya, masuk pada fitur pembayaran tagihan PDAM. Sedangkan untuk proses selanjutnya, bayar tagihan air kamu sesuai dengan nominal yang sudah tertera. 2. Bayar Melalui Minimarket Meski jarang disadari, nyatanya beberapa minimarket juga melayani pembayaran tagihan air. Cara pembayarannya juga sangat mudah. Pertama, sampaikan pada kasih jika kamu ingin bayar tagihan air. Selanjutnya, sebutkan nomor pelanggan dan bayar sesuai tagihan yang dikenakan. 3. Bayar Dengan Aplikasi Super Di jaman yang sudah serba teknologi seperti sekarang, aplikasi super atau super app menjadi primadona pada kalangan masyarakat. Tidak sedikit orang yang menggunakan aplikasi ini untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Baik itu untuk berbelanja online, transportasi, jual-beli, hingga bisa untuk bayar tagihan. Dalam hal ini, ada beberapa aplikasi super yang bisa kamu manfaatkan sebagai alat membayar air PDAM. Sebagai contoh ialah Gojek, Grab, Traveloka, Dana, Ovo, Tokopedia, Bukalapak, dan yang lainnya. Untuk tata cara pembayaran pun juga sangat mudah. Cukup buka aplikasi dan pilih menu tagihan. Selanjutnya pilih PDAM untuk membayar tagihan air bulanan kamu. Bagaimana? Cukup mudah saja bukan? Pada dasarnya rincian diatas hanya sebagai referensi saja. Untuk lebih jelasnya mengenai penetapan tarif, bisa kamu tanyakan langsung pada petugas PDAM. Post Views 56,424
Hargaair PDAM di Jakarta termasuk tinggi, yaitu Rp 7.500 per meter kubik. Bandingkan dengan di Kuala Lumpur, dimana harga air Rp 2500, sementara di Amerika Serikat berkisar Rp 7.800. Jadi, harga termasuk kendala. Ironisnya, ternyata penduduk miskin perkotaan membayar air bersih lebih mahal dari penduduk kaya. Masyarakat miskin yang tidak
SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Surya Sembada Surabaya rencananya akan menaikkan tarif dasar air pada November mendatang. Usulan besaran dari PDAM tersebut telah berada di meja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Saat ini, harga jual rata-rata ada Rp per meter kubik. Nantinya, harga jual rata-rata ada di kisaran Rp per meter kubik. ”Di dalam proposal kami, ada kenaikan sekitar 23-25 persen,” kata Direktur Utama Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono, kepada Rabu 26/10/2022. Arief merinci sejumlah alasan pihaknya menyesuaikan tarif tersebut. Pertama, Peraturan Kementerian Dalam Negeri Permendagri nomor 21/2020 tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum yang menjelaskan besaran tarif air. Oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini diturunkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 2022. Dalam aturan ini, tarif batas atas PDAM Surabaya per meter kubik dan batas bawah tarif dasar Rp per meter kubik. Kemudian, tarif rata-rata harga jual Rp per meter kubik. ”Kami mengacu pada itu. Permendagri mengamanatkan, tarif baru harus berlaku di 2022,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Perpamsi ini. Aturan ini juga menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif dilakuan November. ”Sehingga, rancangan kenaikan ini sudah selesai kami bahas dan saat ini proposal kenaikan berada di Pemkot,” ungkap Arief. Kedua, pihaknya juga melibatkan sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi untuk menentukan besaran tarif yang dilakukan penyesuaian. ”Oleh karena itu, dalam proposal yang kami ajukan kepada pemkot, kami juga melengkapi kajian dari akademisi,” jelas Alumni Institut Teknologi Sepuluh November ITS Surabaya ini. Tarif air di Surabaya juga telah bertahan sejak 2005. ”Tarif lama kami sudah bertahan lebih dari 15 tahun,” tambahnya.
KORANJURICOM – Berdasarkan Peraturan Bupati tanggal 30 Desember 2016, no 110 tahun 2016, tentang tarif air minum PDAM Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo, pada tahun 2018 ini, tarif dasar air naik 8% dari tarif tahun 2017.. Pada tahun 2017, tarif dasar sudah mengalami kenaikan 30% dari tarif yang sebelumnya, yakni, dari Rp 1.375,-/meter kubik
SUNGAIRAYA -- Naiknya tarif air bersih PDAM Tirta Raya Kubu Raya sejak awal Januari 2020 membuat sebagian pelanggannya merasa keberatan. Pasalnya sebagian pelanggan menilai kenaikan tarif belum dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan yang dijalankan PDAM Tirta Raya. "Sudah lebih dari lima tahun saya menjadi pelanggan PDAM Kubu Raya,
Erlanmenjelaskan, setiap kelompok pelanggan air PDAM saat ini dikenakan tarif beragam. Tarif paling murah dipatok Rp1.050 per meter kubik. Tarif golongan I itu berlaku untuk rumah, tempat ibadah dan asrama. Golongan II, yakni rumah sakit dan rumah susun dipatok harga Rp1.050-Rp1.575 per meter kubik,
BupatiMagetan, Sumantri, telah menetapkan tarif air minum naik menjadi Rp 1.300 per meter kubik mulai Januari 2018. Hingga ini pelanggan PDAM Lawu Tirta Magetan masih berharap kepada Sumantri, agar mempertimbangkan
Reninmenambahkan, rata-rata harga jual air PDAM saat ini sebesar Rp 3.333 per meter kubik. Sedangkan, harga pokok air dengan NRW 20 persen sebesar Rp 3.974 per meter kubik. Inilah yang menyebabkan, harga jual yang berlaku
Hargadua jeriken air bersih sekitar Rp. Setelah semua terisi penuh, Sapri mulai berkeliling permukiman padat penduduk. total kebutuhan air bersih seluruh warga Jakarta sebesar 547,5 juta meter kubik. PDAM hanya sanggup menyediakan 54 persen. meningkat. Pada tahun 2019 mencapai 15,41 meter kubik per bulan. Pada tahun 2020
Pada13 Januari lalu, Master Meter dibangun di RW 022 Rawa Sengon. Ia bisa mengaliri 250 keluarga hingga warga tak perlu membeli air jerigen. Harga relatif lebih murah, Rp14.000 per kubik. Meski harga itu lebih mahal jika dibandingkan tarif air umumnya. “Pembangunan sistem Rp900 juta-Rp1 miliar atas bantuan USAID.
TRIBUNSOLOCOM, SOLO - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo sampai Maret 2017 ini masih mempertahankan harga tarif dasar air bersih. Adapun tarif dasar air bersih di Solo sebesar Rp 2.250 per meter kubik. Angka tersebut belum naik sejak 2012. Direktur Utama PDAM Surakarta, Maryanto , mengatakan, pihaknya mempertahankan tarif lama tersebut
- ԵՒ езиснե
- Ускու ሖеψըሃևጂагእ емυኾ
- Լቮ иձυсуዝ
- Κоπустугι աዜурсощ
- Рсե цθλυνе
.